Skip to content

Bimtek Kepegawaian


PILIHAN MATERI BIMTEK KEPEGAWAIAN

Menurut Undang-Undang tentang Pokok-Pokok Kepegawaian yang mengatur tentang Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu untuk mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya, diadakan pengaturan dan penyelenggaraan pendidikan, bimtek kepegawaian dan pelatihan jabatan PNS. Untuk membentuk sosok pegawai negeri sipil yang dimaksudkan di atas, diperlukan Diklat Kepegawaian yang mengarah pada:  Peningkatan semangat dan pengabdian yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat, bangsa, negara dan tanah air;  Peningkatan kompetensi teknis, manajerial atau kepemimpinan, peningkatan efisiensi, efektifitas, kualitas pelaksanaan tugas yang dilakukan dengan semangat kerjasama dan tanggungjawab sesuai dengan lingkungan kerja dan organisasi.

Dalam rangka membantu memberikan pemahaman dan pembekalan SDM Aparatur Pemerintah Daerah agar dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan terbaru, maka INTELEGENSIA akan mengadakan Bimtek Kepegawaian/Diklat Kepegawaian dengan beberapa pilihan judul materi sebagai berikut:

PILIHAN MATERI BIMTEK KEPEGAWAIAN

Bimtek Kepegawaian

Menurut Undang-Undang tentang Pokok-Pokok Kepegawaian yang mengatur tentang Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu untuk mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya, diadakan pengaturan dan penyelenggaraan pendidikan, bimtek kepegawaian dan pelatihan jabatan PNS.

Dalam rangka membantu memberikan pemahaman dan pembekalan SDM Aparatur Pemerintah Daerah agar dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan terbaru, maka INTELEGENSIA akan mengadakan Bimtek Kepegawaian/Diklat Kepegawaian dengan beberapa pilihan judul materi sebagai berikut:


Klik tema materi di bawah untuk melihat jadwal, biaya kontribusi dll

1.

Bimtek dan Sosialisasi Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). -Selengkapnya-

2.

Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Sesuai Peraturan Menteri PAN & RB No. 6 Tahun 2022. -Selengkapnya-

3.

Bimtek Implementasi Core Value ASN Ber-Akhlak dan Work Attitude Bagi ASN-Selengkapnya-

4.

Bimtek Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Sesuai Peraturan Menteri PAN & RB No. 6 Tahun 2022-Selengkapnya-

5.

Bimtek Monitoring Center For Prevention (MCP) Area Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).-Selengkapnya-

6.

Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Dosen Dan Tenaga Kependidikan. -Selengkapnya-

7.

Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Dokter dan Tenaga Kesehatan. -Selengkapnya-

8.

Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Pelaporan Kinerja Pegawai Berdasarkan Permen PAN & RB No. 6 Tahun 2022.-Selengkapnya-

9.

Sosialisasi Permen PAN & RB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. -Selengkapnya-

10.

Bimtek Pelaksanaan Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sesuai Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020. -Selengkapnya-

11.

Bimtek Manajemen PPPK sesuai Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan PPPK yang Bekerja pada Instansi Daerah. -Selengkapnya-

12.

Bimtek Ketentuan Disiplin PNS sesuai Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021. -Selengkapnya-

13.

Bimtek Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke dalam Jabatan Fungsional Berdasarkan Permenpan RB No. 17 Tahun 2021. -Selengkapnya-

14.

Bimtek Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). -Selengkapnya-

15.

Bimtek Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (Bimtek SKP) dan Penilaian Kinerja PNS Sesuai PP No. 30 Tahun 2019. -Selengkapnya-

16.

Bimtek Penataan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) Permenpan RB No. 1 Tahun 2020.-Selengkapnya-

17.

Bimtek Implementasi PP. No.17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). -Selengkapnya-

18.

Bimtek Sistem Administrasi Kepegawaian dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara serta Strategi Peningkatan dan Penguatan Kinerja ASN. -Selengkapnya-

19.

Bimtek Pengembangan Pola Karier dan Kompetensi PNS. -Selengkapnya-

20.

Bimtek Tata Cara Penerapan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil. -Selengkapnya-

21.

Bimtek Penataan Analisis Jabatan (ANJAB) sesuai Permenpan RB No. 1 Tahun 2020. -Selengkapnya-

22.

Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) sesuai Permenpan RB No. 1 Tahun 2020. -Selengkapnya-

23.

Bimtek Implementasi Perka BKN No. 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Masa Persiapan Pensiun. -Selengkapnya-

24.

Bimtek Implementasi Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. -Selengkapnya-

25.

Bimtek Implementasi Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang tata Cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).-Selengkapnya-

26.

Bimtek Strategi Pengembangan dan Peningkatan Kompetensi ASN. -Selengkapnya-

27.

Bimtek Implementasi Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).-Selengkapnya-

28.

Bimtek Manajemen Talenta ASN sesuai PermenPAN & RB No 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara. -Selengkapnya-

29.

Bimtek Pengelolaan Kinerja dan Transformasi Teknologi Informasi Bidang Kepegawaian. -Selengkapnya-

Bila materi yang diinginkan tidak ada dalam daftar, silahkan menghubungi kami untuk mengajukan permintaan materi bimtek yang dikehendaki.

KONTRIBUSI & FASILITAS PESERTA

PAKET TIDAK INAPPAKET MENGINAP
Rp. 3.500.000/peserta

Rp. 5.000.000/peserta

1 kamar 2 peserta


Rp. 6.500.000/peserta

1 kamar sendiri

Pelatihan selama 2 hariPelatihan selama 2 hari
Tidak ada fasilitas penginapan dari penyelenggaraFasilitas menginap dari penyelenggara selama 3 Malam
Coffeebreak & makan siang selama kegiatan di kelasCoffeebreak, sarapan, makan siang dan malam
Seminar KIT (tas eksklusif, flashdisk, alat tulis dan modul)Seminar KIT (tas eksklusif, flashdisk, alat tulis dan modul)
Sertifikat BimtekSertifikat Bimtek
Penjemputan di bandara, stasiun, terminal dalam kotaPenjemputan di bandara, stasiun, terminal dalam kota
City TourCity Tour
Biaya Kontribusi Paket Tidak Inap di atas berlaku  di seluruh kota pelaksanaan.

Biaya Kontribusi Paket Menginap khusus di Lombok, Medan, Palembang, Batam, Balikpapan, Banjarmasin, Samarinda &  Makassar:

Rp. 5.500.000,-/peserta  

1 kamar 2 peserta


Rp. 7.000.000,-/peserta  

1 kamar sendiri


PROSEDUR PEMBAYARAN

Biaya Kontribusi dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai).


PROSEDUR PENDAFTARAN

Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email.
Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan

Klik untuk Hubungi Kami
Chat Whatsapp!